Polsek Leles Polres Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polsek Leles Polres Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Garut -  Polsek Leles Polres Garut gencar lakukan operasi penertiban dan sosialisasikan larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selasa pagi (23/04/2024).

    Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek  Leles AKP Agus Kustanto S.H., bersama anggota Polsek Leles Polres Garut. Operasi penertiban knalpot brong/tidak sesuai standar tersebut dilaksanakan di SMK Al Farizi Kec. Leles Kab. Garut.  

    Polsek  Leles melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dengan knalpot standar.  Bahkan para pelanggar menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

    Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Polsek  Leles pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, selain itu petugas memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan berlalu lintas.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Banjarwangi Polres Garut Tertibkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Talegong Polres Garut Tertibkan Pengguna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami